Bandar Lampung, Kritik Intens – Dugaan persoalan anggaran kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kali ini sorotan tajam mengarah ke Dinas Sosial Provinsi Lampung setelah beredarnya dokumen Evaluasi Rencana Aksi Tahun 2024 yang ditandatangani Kepala Dinas Sosial.
Dalam dokumen tersebut, tercatat potensi kerugian daerah paling sedikit sebesar Rp271.566.181 dari sejumlah item belanja yang dihitung berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024. Nilai itu disebut baru sebagian kecil dari keseluruhan anggaran yang dikelola instansi tersebut.
Salah satu temuan yang paling menyita perhatian publik adalah anggaran permakanan penyandang disabilitas terlantar untuk 50 orang yang mencapai Rp570.715.746. Padahal, berdasarkan hitungan standar, anggaran tersebut seharusnya berada di angka Rp486.000.000. Dengan demikian terdapat dugaan selisih sebesar Rp84.715.746.
Tak hanya itu, anggaran permakanan lanjut usia terlantar bagi 85 orang juga ikut dipersoalkan. Dalam dokumen disebut nilainya mencapai Rp897.394.019, sementara berdasarkan SBM seharusnya hanya Rp837.675.000. Artinya, terdapat dugaan kelebihan anggaran sebesar Rp59.719.019.
Sorotan juga tertuju pada pos pemeliharaan dan pajak kendaraan dinas untuk 21 unit roda dua dan 7 unit roda empat yang dianggarkan Rp502.730.450. Berdasarkan standar biaya, nilai kewajarannya sekitar Rp402.430.000, sehingga muncul potensi selisih Rp100.300.450.
Pemerhati anggaran Lampung, Junaidi, menilai temuan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, anggaran sosial semestinya dikelola secara transparan karena menyangkut kepentingan kelompok rentan di masyarakat.
“Kalau dana untuk disabilitas dan lansia saja menimbulkan dugaan mark up, ini harus dibuka terang-benderang. Audit menyeluruh wajib dilakukan agar publik tahu ke mana uang rakyat digunakan,” ujar Junaidi.
Ia juga menyoroti total realisasi anggaran Dinas Sosial Lampung yang mencapai Rp35.481.977.862, dengan sejumlah pos bernilai besar lain yang dinilai perlu diuji manfaat serta realisasinya di lapangan.
Publik kini menanti langkah Pemerintah Provinsi Lampung, apakah akan membuka seluruh penggunaan anggaran secara transparan atau justru membiarkan polemik ini terus bergulir.
.Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dalam pemberitaan ini. (Red)








