*Kalianda, www.kritikintens.com –* Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 2 Kalianda tengah menjadi sorotan serius.
Berdasarkan penelusuran dan laporan yang dihimpun Redaksi Media Kritik Intens pada Selasa (21/04/2026), muncul dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran tahun 2025 yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1,7 miliar.
Nama Herwansyah, selaku kepala sekolah, ikut terseret dalam pusaran dugaan tersebut. Sejumlah sumber, mulai dari wali murid hingga masyarakat sekitar, menyebut adanya ketidaksesuaian antara besarnya anggaran yang dikucurkan dengan realisasi di lapangan.
Total Dana Fantastis, Output Dipertanyakan
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa SMAN 2 Kalianda menerima Dana BOS dalam dua tahap:
– Tahap 1: Rp 859.500.000
– Tahap 2: Rp 859.500.000
– Total: Rp 1.719.000.000
– Jumlah siswa: 1.146 orang
Secara hitungan kasar, setiap siswa “mendapat alokasi” sekitar Rp 1,5 juta per tahun. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan: ke mana aliran dana tersebut bermuara?
*Pola Anggaran yang Janggal*
Hasil investigasi awal menyoroti beberapa pos anggaran yang dinilai tidak wajar, baik dari segi nominal maupun konsistensi antar tahap.
1. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
– Tahap 1: Rp 72.805.000
– Tahap 2: Rp 51.596.000
Penurunan anggaran cukup signifikan pada tahap 2 memunculkan tanda tanya.
Sejumlah siswa mengaku kegiatan ekstrakurikuler tidak mengalami peningkatan berarti, bahkan cenderung stagnan.
2. Asesmen/Evaluasi Pembelajaran
– Tahap 1: Rp 135.900.000
– Tahap 2: Rp 116.200.000
Anggaran yang tergolong besar ini disorot karena mayoritas kegiatan evaluasi dinilai rutin dan tidak menunjukkan inovasi signifikan.
Sumber internal menyebut penggunaan anggaran “tidak transparan dan sulit ditelusuri rinciannya”.
3. Administrasi Kegiatan Sekolah
– Tahap 1: Rp 127.316.000
– Tahap 2: Rp 86.218.000
Pos administrasi menjadi salah satu yang paling disorot. Dalam praktik umum, biaya administrasi cenderung stabil, namun di sini terjadi selisih cukup besar antar tahap tanpa penjelasan terbuka kepada publik.
4. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana
– Tahap 1: Rp 215.989.000
– Tahap 2: Rp 96.523.000
Ini merupakan pos dengan angka paling mencolok. Total lebih dari Rp 300 juta dialokasikan, namun berdasarkan pantauan dan keterangan wali murid, tidak terlihat adanya perbaikan signifikan pada fasilitas sekolah.
Beberapa bahkan menyebut kondisi sarana masih “biasa saja” dan tidak mencerminkan adanya pengeluaran ratusan juta rupiah.
Kesaksian: “Tidak Ada Perubahan Nyata”
Sejumlah wali murid yang ditemui menyampaikan kekecewaan mereka.
Mereka menilai transparansi penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut sangat minim.
“Kalau memang anggarannya besar, harusnya terlihat. Tapi ini tidak ada perubahan mencolok,” ungkap salah satu wali murid.
Sementara itu, sumber lain menyebut bahwa informasi rincian penggunaan anggaran tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada orang tua siswa.
*Indikasi Masalah Sistemik*
Dari hasil penelusuran, terdapat beberapa indikasi yang mengarah pada potensi masalah dalam tata kelola anggaran:
Minimnya transparansi laporan keuangan kepada publik
Ketidaksesuaian antara anggaran dan output fisik/kegiatan
Fluktuasi anggaran antar tahap tanpa penjelasan rinci
Dugaan lemahnya pengawasan internal
Kondisi ini membuka ruang bagi potensi penyimpangan, baik dalam bentuk mark-up, pengeluaran fiktif, maupun penggunaan yang tidak sesuai peruntukan.
Belum Ada Klarifikasi, Desakan Audit Menguat
Hingga laporan ini dipublikasikan, pihak sekolah maupun Herwansyah belum memberikan klarifikasi resmi.
Di sisi lain, desakan agar dilakukan audit independen mulai menguat. Sejumlah pihak meminta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
*#Catatan Redaksi:*
– Transparansi adalah Kunci
Dana BOS merupakan anggaran publik yang harus dikelola secara akuntabel dan transparan. Setiap rupiah yang digunakan semestinya dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun secara moral kepada masyarakat.
Kasus dugaan di SMAN 2 Kalianda ini menjadi pengingat bahwa pengawasan publik dan keberanian melapor adalah bagian penting dalam menjaga integritas dunia pendidikan.
Redaksi Media Kritik Intens menyatakan akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait. (tim)












