Dana BOS SMKN 1 Talangpadang : Anggaran Rp2,1 Miliar Dipertanyakan, Sejumlah Pos Belanja Jadi Sorotan

oleh -75 Dilihat
banner 468x60

Tanggamus, Kritik Intens – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Talangpadang, Kabupaten Tanggamus mulai menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan ketidakwajaran pada sejumlah pos penggunaan anggaran.

Sekolah yang dipimpin Kepala SMKN 1 Talangpadang, Jamnur Hardy, tersebut diketahui memiliki 1.411 siswa dengan status Akreditasi B. Berdasarkan data anggaran yang dihimpun, pada tahun 2025 sekolah ini menerima Dana BOS tahap 1 sebesar Rp1.096.800.000 untuk 1.371 siswa penerima.

banner 336x280

Jumlah yang sama kembali diterima pada tahap 2 yang disalurkan pada 27 Agustus 2025, sehingga total dana BOS yang dikelola sekolah tersebut dalam satu tahun mencapai Rp2.193.600.000.

Nilai anggaran yang cukup besar ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait transparansi dan realisasi penggunaan dana tersebut di lapangan.

Sejumlah Pos Anggaran Diduga Tidak Proporsional

Berdasarkan dokumen penggunaan dana BOS yang berhasil dihimpun, terdapat beberapa pos kegiatan dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah yang kini menjadi perhatian.

Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler tercatat menghabiskan anggaran Rp128.395.000 pada tahap 1 dan Rp64.729.000 pada tahap 2.

Sementara itu, pada Administrasi Kegiatan Sekolah, anggaran justru mengalami peningkatan cukup signifikan dari Rp162.339.500 pada tahap 1 menjadi Rp200.454.500 pada tahap 2.

Pada pos Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, tercatat penggunaan dana Rp97.850.000 pada tahap 1 dan melonjak menjadi Rp168.602.000 pada tahap 2.

Sedangkan untuk pembayaran honor, dana yang dialokasikan mencapai Rp174.910.000 pada tahap 1 dan Rp163.710.000 pada tahap 2.

Besarnya anggaran pada beberapa pos tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak sekolah, mengingat sebagian pihak menilai kondisi fasilitas sekolah dan kegiatan yang berjalan tidak sepenuhnya mencerminkan nilai anggaran yang tercatat.

Desakan Audit dan Transparansi

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Dana BOS adalah anggaran negara yang bersumber dari APBN untuk kepentingan siswa. Setiap rupiah harus jelas penggunaannya,” ungkap salah satu sumber yang mengikuti perkembangan isu tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Inspektorat Daerah, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit mendalam terhadap penggunaan dana BOS di SMKN 1 Talangpadang.

Kepala Sekolah Belum Beri Tanggapan

Hingga berita investigasi ini diterbitkan, Kepala SMKN 1 Talangpadang Jamnur Hardy belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah pertanyaan mengenai penggunaan dana BOS tersebut.

Tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak sekolah guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi agar pemberitaan ini tetap berimbang.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan, terutama dana BOS yang setiap tahunnya mencapai triliunan rupiah secara nasional. (Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.