Lampung selatan– www.kritikintens.com -Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan pemaparan Aplikasi E-Retribusi bersama Forum Tim Fasilitasi (FTF) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai upaya mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan retribusi daerah.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat BPPRD tersebut dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, termasuk unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Dalam pertemuan itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme kerja aplikasi E-Retribusi, mulai dari proses pencatatan, pembayaran, hingga pelaporan yang dilakukan secara elektronik.
Pemaparan ini bertujuan membangun pemahaman yang sama antarinstansi sekaligus memperkuat sinergi dalam implementasi sistem digital guna meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi daerah.
Melalui penerapan Aplikasi E-Retribusi, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Sistem digital juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan administrasi, meningkatkan kepatuhan wajib retribusi, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Digitalisasi pengelolaan retribusi menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan dukungan seluruh OPD terkait, implementasi aplikasi ini diharapkan dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat penerimaan daerah secara berkelanjutan.














