BPKAD Provinsi Lampung Evaluasi Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tanggamus TA 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

oleh -39 Dilihat
banner 468x60

Bandar Lampung, Kritik Intens – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Lantai III BPKAD Provinsi Lampung, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten/kota.

 

banner 336x280

Rapat evaluasi dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung dan didampingi oleh Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M., bersama jajaran pejabat terkait.

 

Selain melibatkan Bidang Evaluasi dan Pembinaan APBD Kabupaten/Kota serta Bidang Investasi BPKAD Provinsi Lampung, kegiatan ini juga diikuti Tim Evaluasi dari Biro Hukum dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung. Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut bertujuan memastikan proses evaluasi berjalan menyeluruh, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dalam keterangannya, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa evaluasi pertanggungjawaban APBD merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

 

“Evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan pengelolaan APBD di kabupaten/kota berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil. Kami berharap proses evaluasi ini dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Mirza.

 

Menurutnya, evaluasi tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pengawasan administratif, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar pemerintah daerah mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang berkualitas serta memenuhi prinsip-prinsip good governance.

 

Rapat tersebut juga menjadi forum koordinasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menyamakan persepsi terhadap penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Melalui evaluasi yang komprehensif, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kualitas tata kelola keuangan daerah terus meningkat sehingga pelaksanaan APBD dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Kegiatan ini menegaskan komitmen BPKAD Provinsi Lampung dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan keuangan daerah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.