Tanggamus -www.kritikintens.online- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus mengimbau masyarakat pesisir dan para nelayan untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul adanya peringatan dini gelombang tinggi yang dikeluarkan BMKG Maritim Lampung.
Peringatan tersebut berlaku mulai 18 Mei 2026 pukul 07.00 WIB hingga 21 Mei 2026 pukul 07.00 WIB. Dalam rilis yang diterima, tinggi gelombang di wilayah Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda Selatan Lampung diperkirakan mencapai 1,25 meter hingga 2,5 meter.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Tanggamus, Irvan Wahyudi, mengimbau masyarakat yang beraktivitas di laut agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.
“Kami mengimbau masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan pengguna transportasi laut, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi serta perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” ujar Irvan Wahyudi.
BPBD Tanggamus juga meminta nelayan dan operator kapal untuk memperhatikan kapasitas kapal serta memantau kondisi cuaca sebelum melakukan aktivitas pelayaran. Masyarakat yang berada di sekitar wilayah pesisir pun diminta waspada terhadap potensi pasang air laut.
Selain itu, warga diimbau terus mengikuti informasi resmi dan pembaruan prakiraan cuaca maritim dari BMKG guna meminimalisir risiko kecelakaan laut maupun dampak cuaca ekstrem lainnya.
Sebagai langkah kesiapsiagaan, BPBD Kabupaten Tanggamus membuka layanan informasi dan pengaduan melalui Call Center di nomor (0722) 7220251 serta WhatsApp 0821 8397 1011.
BPBD berharap masyarakat tetap tenang namun tidak mengabaikan peringatan dini yang telah disampaikan demi keselamatan bersama.(fik)













