Belanja BPPRD Lampung Selatan Disorot, Realisasi 41 Paket Semester I 2026 Perlu Diawasi

oleh -24 Dilihat
banner 468x60

Lampung Selatan – https://www.kritikintens.online-Realisasi anggaran belanja pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 mulai menjadi perhatian pemerhati anggaran. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan realisasi pengadaan periode Januari–Juni 2026, BPPRD telah merealisasikan belanja sebesar Rp498.974.418 melalui 41 paket pengadaan.

Sementara itu, total anggaran pengadaan yang tercantum dalam RUP Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp9.296.157.686 dengan jumlah 157 paket.

banner 336x280

Besarnya jumlah paket pengadaan yang tersebar dalam berbagai kegiatan dinilai perlu mendapatkan pengawasan dari masyarakat maupun aparat pengawas internal pemerintah agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Pengadaan dengan jumlah paket yang relatif banyak berpotensi menimbulkan berbagai risiko apabila tidak disertai perencanaan dan pengendalian yang memadai. Di antaranya potensi pengadaan yang kurang efisien, spesifikasi yang tidak sesuai kebutuhan, hingga kemungkinan terjadinya pemecahan paket (package splitting) apabila ditemukan beberapa pengadaan sejenis yang seharusnya dapat digabungkan. Namun, dugaan tersebut memerlukan pembuktian melalui audit dan pemeriksaan lebih lanjut.

Achmad Sampurna Jaya, S.H., selaku Pemerhati Anggaran Lampung, mengatakan bahwa setiap realisasi belanja pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

“Banyaknya paket pengadaan bukan berarti menunjukkan adanya pelanggaran. Namun kondisi tersebut patut menjadi perhatian karena semakin banyak paket, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan. Seluruh proses harus dapat dibuktikan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.

Menurut Achmad, pengawasan tidak hanya melihat besaran nilai anggaran, tetapi juga harus menilai kewajaran harga, kesesuaian volume pekerjaan, manfaat barang atau jasa yang dibeli, serta kesesuaian metode pengadaan dengan regulasi yang berlaku.

Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan adanya paket-paket dengan objek pekerjaan yang identik, waktu pelaksanaan yang berdekatan, atau penyedia yang sama, maka kondisi tersebut layak ditelaah lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi praktik yang bertentangan dengan prinsip pengadaan.

“Prinsipnya adalah value for money. Setiap rupiah uang negara harus memberikan manfaat yang optimal bagi pelayanan publik. Karena itu, transparansi dokumen dan keterbukaan informasi menjadi sangat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi,” kata Achmad.

Hingga berita ini ditulis, data yang tersedia menunjukkan realisasi anggaran sebesar Rp498.974.418 pada 41 paket pengadaan. Namun, belum terdapat bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum ataupun kerugian keuangan negara. Oleh sebab itu, setiap dugaan penyimpangan masih memerlukan verifikasi melalui audit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi yang memenuhi unsur hukum.

Sebagai bentuk keberimbangan, BPPRD Kabupaten Lampung Selatan memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, maupun data pendukung terkait pelaksanaan seluruh paket pengadaan Tahun Anggaran 2026 agar informasi yang diterima publik menjadi utuh dan proporsional. (Tim Investigasi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.